Rabu, 01 Oktober 2014

Pegertian Khittah NU

Pengertian Khittah Nahdlatul Ulama. Nahdlatul Ulama didirikan oleh para ulama yang sebelumnya sudah memiliki kesamaan dalam wawasan keagamaan yang meliputi pandangan, sikap dan tatacara pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran–ajaran agama Islam bahkan sampai pada tingkah laku sehari–hari. Kesamaan ini terjadi karena ada pula kesamaan madzhab yang dianut dan pedoman yang digunakan. Meskipun demikian, dalam tubuh NU tetap ada sedikit perbedaan dalam beberapa hal yang terjadi karena pengaruh budaya dan adat di masing–masing daerah, misalnya tata cara pengamalan ajaran, pandangan yang disesuaikan dengan budaya yang ada dan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam Dan akhirnya kesamaan yang sudah membudaya dan menjadi perwatakan (karakteristik) itu dibawa dan dituangkan dalam Nahdlatul Ulama sebagai wadah perjuangan menuju Izzul Islam wal Muslimin. Kesamaan wawasan keagamaan inilah yang hendak dirumuskan menjadi “Khittah Nahdliyyah”, garis–garis besar pandangan tingkah laku perjuangan Nahdlatul Ulama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, terdapat kata khitah yang berarti cita–cita, langkah, rencana, tujuan dasar, garis haluan, landasan perjuangan dan kebijakan KH. Abdul Muchith Muzadi, dalam bukunya Mengenal Nahdlatul Ulama, juga menjelaskan, Khitthah (خطة ) artinya garis–garis yang diikuti, garis yang biasa ditempuh, garis yang selalu ditempuh. Kemudian jika kata Khittah dirangkai dengan Nahdlatul Ulama, maka artinya garis yang biasa, yang selalu di tempuh oleh NU, oleh orang–orang NU dalam kiprahnya mewujudkan cita–cita dan dituntun oleh faham keagamaannya sehingga membentuk kepribadian khas Nahdlatul Ulama. Perumusan Khittah secara sederhana hanya ada dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan mungkin pada ketentuan lainnya. Karena pada kurun pertama itu, khittah yang belum terumuskan secara tertulis itu masih dihayati secara sepenuhnya dan diamalkan oleh para pemimpin Nahdlatul Ulama dan semua kader, sehingga perjalanan NU dan kaum Nahdliyyin tetap berada pada garis Khittah. Namun berbeda dengan generasi–generasi akhir saat ini, keadaan zaman yang bergerak dan situasi perkembangan sedemikian rupa, perubahan–perubahan terjadi dalam tubuh NU. Jarak waktu yang semakin jauh antara generasi akhir dan pertama, membuat generasi–generasi baru mutlak memerlukan pemahaman dan penghayatan Khittah NU, namun rumusan yang utuh belum ada. Jika ingin memahami Khittah NU, hakekatnya memang tidak cukup difahami hanya dengan membaca AD / ART NU dan berbagai dokumen lain yang tidak banyak jumlahnya itu, karena pada hakekatnya Khittah NU tumbuh berangsur–angsur dalam proses yang lama dan panjang. Hal demikianlah yang mendorong para tokoh Ulama NU untuk merumuskan kembali Khittah NU, pada muktamar ke 27 di Situbondo para ulama resmi merumuskan Khittah Nahdlatul Ulama secara tertulis. Hasil keputusan Muktamar ke 27 di Situbondo 1984, dirumuskan secara resmi bahwa Khittah adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi, serta dalam setiap proses pengambilan keputusan. Kemudian rumusan dalam Muktamar NU ke 27 ini kembali ditegaskan dalam muktamar–muktamar selanjutnya. Landasan yang digunakan oleh warga NU adalah faham Islam Ahlussunnah wal jamaah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan Indonesia, meliputi dasar–dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan. Dan Khittah Nahdlatul Ulama digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa. Perlu direnungkan pula dari apa yang telah diungkapkan oleh KH. Abdul Muchith Muzadi bahwa dalam mempelajari apa dan bagaimana NU seringkali terpengaruh oleh penglihatan dan pengamatan yang sepotong-potong tentang NU, menurut kemampuan yang berbeda–beda. Masing-masing merasa apa yang dilihatnya sebagai hal yang paling penting. Untuk itulah keberadaan, peran, dan fungsi Khittah NU dirasa sangan penting untuk kembali dan selalu dihayati, agar nantinya warga NU tetap menjadi kader-kader yang sesuai garis dan memiliki karakteristik yang khas. Dari uraian di atas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa Khittah NU adalah landasan, pegangan, pedoman warga ahdlatul Ulama dalam bertindak, berfikir, bersikap sehari–hari dan dalam mengambil keputusan. Pedoman ini digunakan baik secara individual maupun kolektif. Karena pentinya pedoman ini, maka seharusnya bagi setiap warga atau kader NU wajib untuk mempelajari dan memahami secara seksama, agar nantinya para kader NU ini memiliki karakter yang mulia sesuai dengan jati diri Nahdlatul Ulama.

PEMANFAATAN BAHAN BEKAS DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR TIGA DIMENSI DI SD*

*Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kajian Kurikulum Pendidikan Dasar oleh dosen pengampu Dr. Sri Utaminingsih, M.Pd. di P...