BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Secara kodrati anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa. Dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak yang hidup didunia ini. Anak adalah amanat Allah Subhanahu Wata’ala kepada kita, masing-masing dari kita berharap anaknya menjadi anak yang baik, dan maka dari itu di-butuhkan optimalisasi tanggung jawab dan peran dari orang tua. Meskipun pada dasarnya seorang anak lahir di atas fitrah, akan tetapi ini tidak berarti kita membiarkannya tanpa pengarahan dan bimbingan yang baik dan terarah, karena sesuatu yang baik jika tidak dijaga dan dirawat, ia akan menjadi tidak baik akibat pengaruh faktor-faktor eksternal. Pendidikan dan pengarahan yang baik terhadap anak sebenarnya sudah harus dimulai sejak anak tersebut belum lahir bahkan sebelum anak tersebut ada di dalam kandungan.
Sudah banyak hadits yang menyebutkan hal tersebut, bahwa anak lahir dalam keadaan fitar kemudian lingkungan dan pengajaranlah yang nantinya akan mempengaruhi fitrah tersebut.
Dengan demikian, makalah ini akan membahas hadits – hadits yang ada kaitannya dengan setiap anak yang lahir dalam keadaan fitah.
- Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1. Bagaimana perspektif hadits tentang Setiap Anak Dilahirkan dalam Keadaan Fitrah?
C. Tujuan Penulisan.
Sesuai dengan rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan dalam makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui perspektif hadits tentang Setiap Anak Dilahirkan dalam Keadaan Fitrah?
D. Manfaat Penulisan.
Makalah ini nantinya diharapkan mampu memberi manfaat secara teoritis dan praktis. Secara teoritis, hasil makalah ini bermanfaat pada kajian teoritis. Dan secara praktis, makalah ini diharapkan mampu memberikan sumbangan pengetahui bagi pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
- Hadits Tentang Fitrah Anak.
Hadits I
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ثُمَّ يَقُولُ اقْرَءُوا { فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ }
Artinya :
“Seorang bayi tak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Lalu dia berkata; Bacalah oleh kalian firman Allah yg berbunyi: '…tetaplah atas fitrah Allah yg telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah itulah agama yg lurus.' (QS. Ar Ruum (30): 30)”
Takhrij Hadits
Hadits tersebut termaktub dalam kitab Shahih Muslim no 4804, Sanad hadits ini adalah marfu’, muttashil dan derajatnya adalah shahih.
Butir – butir Kandungan Hadits.
Manusia lahir dibumi ini dalam keadaan suci dan sudah membawa fitrah masing – masing.
Hadits II,
أخرج البخاري ومسلم وابن المنذر وابن أبي حاتم وابن مردويه عن أبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ البَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ» ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: اِقْرَأُوا اِن ْشِئْتُمْ : {فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ القَيِّمُ}
Artinya :
“Dari Abu Hurairoh, ia berkata, Rasulallah saw bersabda, “Tidaklah seorang anak dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah. Lalu kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nashrani, dan Majusi, sebagaimana dilahirkannya binatang ternak dengan sempurna, apakah padanya terdapat telinga yang terpotong atau kecacatan lainnya?. Kemudian Abu Hurairoh membaca, Jika engkau mau hendaklah baca, (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus”
Takhrij Hadits
Hadits tersebut ditakhrij oleh Bukhori, Muslim, Ibnu al-Mundzir, Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Mardawaeh, dan hadits ini termaktu dalam kitab Shahih Bukhori, Sanad hadits ini adalah marfu’, muttashil dan derajatnya adalah shahih.
Butir – butir Kandungan Hadits.
Manusia yang baru lahir sebenarnya sudah membawa fitrah keagamaan yang lurus, namun kemudian orang tuanya lah yang menjadikan agama mereka islam, yahudi, nasrani dengan pendidikan, pengalaman dan kebiasaan yang diberikan oleh orang tua.
Hadits III
أخرج عبد الرزاق وابن أبي شيبة وأحمد والنسائي والحاكم وصححه وابن مردويه عَنِ الْأَسْوَدِ بْنِ سَرِيعٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، بَعَثَ سَرِيَّةً يَوْمَ خَيْبَرَ فَقَاتَلُوا الْمُشْرِكِينَ، فَأَمْضَى بِهِمُ الْقَتْلُ إِلَى الذُّرِّيَّةِ، فَلَمَّا جَاءُوا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا حَمَلَكُمْ عَلَى قَتْلِ الذُّرِّيَّةِ؟» فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا كَانُوا أَوْلَادَ الْمُشْرِكِينَ، قَالَ: «وَهَلْ خِيَارُكُمْ إِلَّا أَوْلَادُ الْمُشْرِكِينَ؟ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ مَا مِنْ نَسَمَةٍ تُولَدُ إِلَّا عَلَى الْفِطْرَةِ، حَتَّى يُعْرِبَ عَنْهَا لِسَانُهَا»أخرج عبد الرزاق وابن أبي شيبة وأحمد والنسائي والحاكم وصححه وابن مردويه
Artinya :
“Dari Al-Aswad bin Sura’i, bahwasanya Rasulallah saw pernah mengutus Sariyyah ke Khaibar, lalu mereka membunuh orang-orang musyrik, lalu sampailah pembunuhan mereka kepada keturunannya. Ketika mereka datang, Nabi bertanya, apa yang mendorong kalian membunuh keturunannya? Mereka menjawab (utusan Sariyyah) Yaa Rasulallah, mereka itu anak-anak orang musyrik. Rasulullah bertanya, apakah kalian hanya memilih orang-orang musyrik? Demi diriku yang ada pada kekuasaaNya tidaklah suatu jiwa dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah. Sehingga lingkungannya yang merubah fitrahnya itu.”
Tahrij Hadits
Hadits ditakhrij oleh ‘Abdul Rozak, Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Nasa’i, Hakim dan dishohihkan olehIbnu Mardawaeh
Butir – Butir kandungan Hadits
Semua anak dilahirkan dalam keadaan fitrah dan membawa jiwa baik, namun kemudian jika mereka berubah sebenarnya lingkungan lah yang memberikan pengaruh pada jiwa mereka.
Hadits IV
أخرج أحمد وابن ماجه وابن حبان والطبراني وابن مردويه عَنْ حَبَّةَ وَسَوَاءٍ اِبْنَيْ خَالِدٍ أَنَّهُمَا أَتَيَا النَبِيَّ صلى الله عليه وسلم : وَهُوَ يُعَالِجُ بِنَاءَ ، فَقَالَ لَهُمَا : هَلُمَّ ، فَعَالِجَا مَعَهُ ، فَعَالِجَا فَلَمَّا فَرَغَ ، أَمَرَ لَهُمَا بِشَيْءٍ وَقَالَ لَهُمَا : « لَا تَيْأَسَا مِنَ الرِّزْقِ مَا تَهَزْهَزَتْ رُءُوسُكُمَا. فَإِنَّهُ لَيْسَ مِنْ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ مِنْ أُمَّةٍ إِلَّا أَحْمَرَ لَيْسَ عَلَيْهِ قِشْرَةٌ ثُمَّ يَرْزُقُهُ اللهُ » . أخرج أحمد وابن ماجه وابن حبان والطبراني وابن مردويه
Artinya :
“Dari Habbah dan Sawa yaitu dua anak Kholid wahwa keduanya menemui Nabi dalam keadaan memperbaiki bangunan. Lalu Nabi berkata kepada keduanya, kemarilah, maka keduanyapun memperbaiki bangunan bersama Nabi. Ketika selesai, Nabi memerintahkan sesuatu kepadanya dan bersabda, janganlah kalian berputus asa dari rizqi yang bergejolak di kepala kalian. Karena tidaklah seorang anak dari umat ini dilahirkan kecuali dalam keadaan merah, tidak ada nasib buruk baginya, kemudian Allah memberikan rizki kepadanya.”
Tahrij Hadits
Hadits ini ditakhrij oleh Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Thobroni, dan Ibnu Mardawaeh.
Butir – Butir Kandungan Hadits
setiap anak yang lahir memiliki fitrah untuk berkembang dan allah sudah memberikan jalan rizkinya tergantung bagaimana usaha mereka untuk memperoleh rizki yang telah diitetapkan kepadanya.
BAB III
ANALISIS HADITS
- Anilisis hadits 1 kaitannya dengan fitrah manusia sejak lahir.
Anak lahir ke dunia ini sudah membawa fitrahnya, ada yang menafsirkan bahwa fitrah ini adalah fitrah keagamaan yaitu agama islam, kemudian jika anak tersebut akhirnya beragama selain islam itu adalah pengaruh dari orang tua dan lingkungannya.
sebenarnya labih pas jika arti kata “Fitrah” lebih dimaknai sebuah “POTENSI” jika dikaitkan dalam dunia pendidikan. Sehingga makna hadits Nabi “setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci” secara lebih luas dimaknai sebagai “Semua Anak Lahir di Dunia lahir dalam keadaan Membawa Potensi”. Setelah dimaknai seperti inilah baru kita bisa menentukan perjalanan hidup manusia di masa berikutnya. Kalau memakai kata “Suci” pemaknaan yang banyak diartikan orang adalah bahwa anak itu lahir atau manusia itu lahir kedunia pada awalnya memang adalah seorang makhluk yang baik. Apalagi di dalam Islam dikatakan tidak ada kewajiban dan dosa bagi anak yang belum dewasa. Seolah-olah anak lahir sudah membawa potensi menjadi baik. Lebih jauh lagi jika dimaknai dengan “Potensi” ini akan berlainan tapi tidak berlawanan. Maksudnya jika berlawanan nanti dianggap anak baru lahir itu membawa potensi jelek. Bukan itu maksudnya. Maksud berlainan di sini adalah manusia atau anak yang baru lahir itu berada di tengah-tengah antara potensi yang baik dengan potensi yang buruk.
- Anilisis hadits II kaitannya dengan fitrah manusia sejak lahir.
Dalam hadits ini lebih menekankan pada pengaruh pendidikan keluarga pada pembentukan fitah anak. Disini lah peran orang tua sangat penting, karena jika membicarakan pendidikan keluarga secara tidak langsung yang disoroti disini adalah pola asuh yang ditanamkan orang tua untuk mengajarkan berbagai ilmu pada anak. Karena lebih dari 90% waktu anak dihabiskan bersama orang tua di lingkungan keluarga.
Faktor pertama yang mempengaruhi hasil belajar mengajar, jika merujuk pada teks hadis terdahulu adalah lingkungan keluarga, sebagai unit pertama dan institusi pertama anak dipelihara, dibesarkan dan dididik. Lingkungan keluarga di sini memberikan peranan yang sangat berarti dalam proses keberhasilan anak dalam pendidikan. Sebab di lingkungan inilah anak menerima sejumlah nilai dan norma yang ditanamkan sejak awal kepadanya.
Pada masa kecil, keimanan anak belum merupakan suatu keyakinan sebagai hasil pemikiran yang obyektif, tetapi lebih merupakan bagian dari kehidupan alam perasaan yang berhubungan erat dengan kebutuhan jiwanya akan kasih sayang, rasa aman dan kenikmatan jasmaniah. Peribadatan anak pada masa ini masih merupakan tiruan dan kebiasaan yang kurang dihayati.
Peniruan sangat penting dalam kehidupan anak, mulai dari bahasa, mode, adat istiadat dan sebagainya. Hampir semua kehidupan anak berpangkal pada proses peniruan. Misalnya saja, apabila anak-anak itu melihat orang tuannya shalat, maka mereka juga mencoba untuk mengikutinya. Maka dari itu, lingkungan keluarga (rumah tangga) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat dan sikap keberagamaan seseorang.
- Anilisis hadits III kaitannya dengan fitrah manusia sejak lahir.
Hadit kedua ini sebenarnya hampir sama dengan hadits datas namun hadits ini cakupnnya lebih luas dimana yang ikut berperan dalam mempengaruhi fitrah seorang anak adalah lingkungan yang luas.
Manusia adalah makhlus sosial, dimana mereka saling berinteraksi satu sama lain. Dan dalam hal interaksi inilah mereka memperoleh suatu informasi yang akan diserap dan secara tidak langsung akan memberikan pengaruh pada pola pikir mereka. Informasi yang mereka dapatkan inilah juga memberikan pengaruh besar pada fitrah mereka baik fitrah ketuhanan, kepribadian, konsep baik – buruk, nilai benar salah dan lainnya.
- Anilisis hadits IV kaitannya dengan fitrah manusia sejak lahir.
Dalam hadits ketiga ini, penafsiran fitah lebih luas yaitu bukan hanya fitrah keagamaan saja namun dalam hal penentuan Qada’ dan Qadar merek, bisa dalam hal jodoh, rizki, hidup dan mati.
Meskipun demikian walaupun mereka sudah membawa fitrah sejak lahir, manusia juga diberi kemampuan oleh Allah untuk berkembang dan menggunakan fikiran mereka untuk mengembangkan fitrah tersebut. Seorang hamba dilarang berputus asa dan hanya pasrah menunggu fitah mereka. Sehingga seorang anak mampu mengembagkan fitrahnya dari dalam diri sendiri sesuai dengan naluri dan fikiran mereka.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan.
Anak yang lahir pasti dalam keadaan suci dan mereka sudah membawa fitrah masing – masing. Fitah adalah sesuatu yang ada dalam jiwa seseorang dan memerlukan proses pendidikan untuk mengembangkan fitrah tersebut. Fitrah ini mencakup fitrah keberagamaan, kemampuan, Qada’ dan Qadar anak.
Lingkungan keluarga dan lingkungan secara umum (sekolah, masyarakat dan negara) memiliki peran yang besar dalam mengembagkan fitrah anak, terutama lingkungan keluarga, orang tua karena pendidikan pertama seorang anak terjandi dilingkungan kelurga.
Selain itu manusia juga diberi kemampuan untuk berkembang dengan menggunakan pikiran mereka. Dengan itu seorang anak akan mampu mengembangkan fitrah mereka dari dalam diri sendiri.