Selasa, 21 Mei 2013

Ahlus sunnah Wal Jamaah (ASWAJA)


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ahlussunnah Wal Jama’ah (Ahlussunnah Wal Jamaah) merupakan bagian integral dari sistem keorganisasian NU. Dalam landasan organisasi disebutkan bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan metode pemahaman dan pengamalan keyakinan Tauhid. Lebih dari itu, disadari atau tidak Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan bagian kehidupan sehari-hari setiap anggota/kader organisasi. Akarnya tertananam dalam pada pemahaman dan perilaku penghayatan kita masing-masing dalam menjalankan Islam.
Persoalan – persoalan yang muncul karena melihat perkembangan zaman yang sangat cepat dan membutuhkan respon yang kontekstual dan cepat pula. Dari latar belakang tersebut, perlu dan penting akan suatu idoelogi dalam Ahlussunnah Wal Jamaah yang tertanam dan menjadai jiwa para pengikutnya.
Dan menjadikan Ahlussunnah Wal Jamaah menjadi lebih fleksibel dan memungkinkan bagi pengamalnya untuk menciptakan ruang kreatifitas dan menelorkan ikhtiar-ikhtiar baru untuk menjawab perkembangan zaman.  
Bagi NU Ahlussunnah Wal Jamaah juga menjadi ruang untuk menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang sempurna bagi setiap tempat dan zaman. Islam tidak diturunkan untuk sebuah masa dan tempat tertentu. Kehadirannya dibutuhkan sepanjang masa dan akan selalu relevan. Namun relevansi dan makna tersebut sangat tergantung kepada kita, pemeluk dan penganutnya, memperlakukan dan mengamalkan Islam. Di sini, NU sekali lagi melihat bahwa Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan pilihan paling tepat di tengah kenyataan masyarakat kepulauan Indonesia yang beragam dalam etnis, budaya dan agama.
Untuk itulah dalam makalah kami ini akan membahas secara singkat tentang ideologisme Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai modal keberadaab islam.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka rumusan dalam makalah ini adalah :
1.      Apa itu Ahlussunnah Wal Jamaah?
2.      Apa saja prinsip yang menjadi ideologisme Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai modal keberadaab islam?
3.      Bagaimana contoh penerapan prinsip – prinsip tersebut dalam berbagai bidang?
C.     Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan diatas, maka tujuan penulisan dalam makalah ini adalah :
:
1.      Untuk mengetahui Apa itu Ahlussunnah Wal Jamaah?
2.      Untuk mengetahui Apa saja prinsip yang menjadi ideologisme Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai modal keberadaab islam?
3.      Untuk memahami Bagaimana contoh penerapan prinsip – prinsip tersebut dalam berbagai bidang?

BAB II
PEMBAHASAN

A.     AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH.
 Menurut KH. Achmad Siddiq Pada hakikatnya Ahlussunnah Wal Jamaah adalah ajaran islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan diamalkan oleh Rosulullah Saw.[1] Namun Ahlussunnah Waljamaah bukanlah sesuatu yang baru timbul sebagai reaksi dari timbulnya beberapa aliran yang menyimpang dari ajaran yang murni. Ahlussunnah Wal Jamaah sudah ada sebelum semuanya itu timbul, aliran – aliran itulah yang merupakan gangguan terhadap kemurnian Ahlussunnah Wal Jamaah.
Setelah gangguan itu membadai dan berkecamuk, dirasakan perlu predikat Ahlussunnah Wal Jamaah, dipopulerkan oleh kaum muslimin yang tetap setia menegakkan Ahlussunnah waljammaah dan menjaganya dari segala gangguan yang muncul akibat aliran – aliran tersebut. Untuk itulah Ahlussunnah Wal Jamaah harus memiliki karakter atau idologi agar keberadaannya tetap terhirup oleh masyarakat.
Karena Ahlussunnah Wal Jamaah adalah ajaran yang murni sebagaimana yang diajarkan dan Diamalkan oleh Rosulullah Saw. Bersama dengan para sahabatnya, maka perwatakannya (karakteristik)-nya adalah juga karakteristik dari agama itu sendir.
Karakter agama islam yang paling esensial adalah :[2]
a.       Prinsip Attawasut, jalan pertengahan, tidak tatharruf (ekstrem) ke kanan – kananan dan kekiri-kirian.
b.      Sasaran Rahmatan lil alamin, menyebar rahmat kepada seluruh alam.
B.     PRINSIP AJARAN AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH DALAM BIDANG SOSIAL.
Ahlussunnah Wal Jamaah adalah ajaran islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan Diamalkan oleh Rosulullah Saw. Bersama dengan para sahabatnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa karakter Ahlussunnah Wal Jamaah tidak bergeser dari karakter agama islam itu sendiri.
 Ada beberapa ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Ahlussunnah Wal Jamaah yang lebih luas dan selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
1.            Tawasuth
at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Maksudnya menempatkan diri antara dua kutub dalam berbagai masalah dan keadaan untuk mencapai kebenaran serta menghindari keterlanjuran kekanan dan kekiri secara berlebihan.[3] Ini disarikan dari firman Allah SWT:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS al-Baqarah: 143).
Tawasuth bisa dimaknai sebagai berdiri tengah, sikap yang menjadi kelompok panutan , bertindak lurus, bersifat membangun dan tidak ekstrem.[4] Tawasuth merupakan landasan dan bingkai yang mengatur bagaimana seharusnya kita mnegarahkan pemikiran kita agar tidak terjebak dalam agama an rich. Dengan cara menggali dan me-elaborasi dari berbagai metodologi dan pemikiran ilmu baik dari Islam maupun Barat, serta mendialogkan agama, filsafat dan sains.[5]
2.             I’tidal.
al-i'tidal atau tegak lurus. Tidak condong kekanan dan kekiri.[6] I’tidal juga berarti berlaku adil, tidak berpihak kecuali pada yang benar. Sesuai Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah: 8)
Ta’adul merupakan keadilan, yang merupakan ajaran universal Ahlussunnah Wal Jamaah. Setiap pemikiran dan relasi harus selalu diselaraskan dengan landasan ini. Pemaknaan keadilan yang di maksud di sini adalah keadilan sosial, yakni landasan kebenaran yang mengatur totalitas kehidupan politik, ekonomi, budaya, pendidikan dan lain sebagainya. Sejarah membuktikan bagaimana Nabi Muhammad mampu mewujudkanya dalam masyarakat Madinah. Begitu juga Kholifah ‘Umar bin Khotob yang telah meletakan fundamen bagi peradaban  Islam yang agung.
3.            At-Tawazun
At-tawazun atau seimbang dalam segala hal, tidak berat sebelah, tidak berlebihan suatu unsur atau kekurangan unsur lain[7] terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25)
Tawazun berarti keseimbngan dalam bergaul dan berhubungan, baik yang bersifat antar individu, antar struktur sosial, antara Negara dan rakyatnya, maupun antara manusia dengan alam. Keseimbangan di sisni dalam bentuk hubungan yang tidak berat sebelah (menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pihak lain). Tetapi, masing-masing pihak mampu menempatkan dirinya sesuai dengan fungsinya tanpa mengganggu fungsi dari pihak yang lain. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya kehidupan yang damai.
Selain itu sikap tawazun juga dibuktikan dengan keseimbangan dalam berkhidmat kepada Allah SWT, berkhidmat kepada sesama manusia dan kepada Lingkungan. Serta keselarasan antara masa lalu, masa kini dan masa depan.[8]
4.            Tasamuh
Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. [9]
Firman Allah SWT:
فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)
Tasamuh adalah toleran, tepa selira. Sebuah landasan dan bingkai yang menhargai perbedaan, tidak memaksakan kehendak dan merasa benar sendiri. Nilai yang mengatur bagaimana kita harus bersikap dalam hidup sehari-hari, khusunya dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Tujuan ahirnya adalah kesadaran akan pluralisme atau keragaman, yang saling melengkapi bukan membawa perpecahan. Dalam kehdupan beragam, Tasamuh direalisasikan dalam bentuk meghormati keyakinan dan kepercayaan umat beragama lain dan tidak memaksa meraka untuk mengkikuti keyakinan dan kepercayaan kita.
Dalam kehidupan bermasyarakat, Tasamuh terwujud dalam perbuatan-perbuatan demokratis yang tidak mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan bersama, dan setiap usaha bersama itu ditujukan untuk menciptakan stabilitas masyarakat yang dipenuhi oleh kerukunan, sikap saling menghargai, dan hormat menghormati. Toleran didalam perbedaan pendapat keagamaan dan dalam urusan kemasyarakatan dan kebudayaan.[10]
Diberbagai wilayah, Tasamuh juga hadir sebagai usaha mejadikan perbedaaan Agama, Negara, Ras, Suku, Adat istiadat, dan bahasa sebagai perangkat dinamisasi usaha perubahan mejadikan masyarakat menjadi lebih baik. Peredaan itu berhasil dieratkan oleh sebuah cita-cita bersama untuk membentuk masyarakat yang berkadilan, keanekaragaman, saling melengkapi Unity in Diservity.[11]
C.     CONTOH PENERAPAN KARAKTER AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH
Manifesto prinsip dan karakter ini tampak pada segala bidang ajaran agama islam, dan harus dipertahankan, dipelihara dan dikembangkan sebaik – baiknya agar keberadaannya jelas dan tak mudah terpenggaruh dan tergeserkan oleh aliran – aliran lain.
Beberapa hal yang dikemukakan oleh KH Achmad Shiddiq sebagai pembuktian manifesto prinsip tersebut adalah :[12]
1.      Pada bidang Akidah.
a.       Keseimbangan dalam penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli. Dengan pengertian dalil aqli ditempaykan dibawah dalil naqli.
b.      Berusaha Memurnikan akidah dari pengaruh luar Islam.
c.       Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi kafir.
2.      Pada Bidang Syari'ah
a.       Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits dengan menggunanakan metode yang dapat dipertanggung­jawabkan secara ilmiah.
b.      Akal baru dapat digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang je1as (sharih/qotht'i).
c.       Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang multi-interpretatif (zhanni) selama msih tidak bertentangan dengan prinsip agama.
3.      Pada Bidang Tashawwuf/ Akhlak
a.       Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
b.      Mencegah sikap berlebihan (ghuluw) dalam menilai sesuatu.
c.       Berpedoman kepada Akhlak yang luhur. Misalnya sikap syaja’ah atau berani (antara penakut dan ngawur atau sembrono), sikap tawadhu' (antara sombong dan rendah diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan boros).
4.      Pada Bidang Pergaulan antar golongan
a.       Mengakui watak manusia yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur pengikatnya masing-masing.
b.      Mengembangkan toleransi kepada kelompok yang berbeda.
c.       Pergaulan antar golongan harus atas dasar saling menghormati dan menghargai.
d.      Bersikap tegas kepada pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.
5.      Pada bidang Kehidupan bernegara
a.       NKRI (Negara Kesatuan Republik Indanesia) harus tetap dipertahankan karena merupakan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
b.      Selalu taat dan patuh kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
c.       Tidak melakukan pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan cara yang baik.
6.      Pada Bidang Kebudayaan
a.       Kebudayaan harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur dengan norma dan hukum agama.
b.      Kebudayaan yang baik dan ridak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari manapun datangnya. Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
c.       Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan (al-­muhafazhatu 'alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah).
7.      Pada Bidang Dakwah
a.       Berdakwah bukan untuk menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak masyarakat menuju jalan yang diridhai Allah SWT.
b.      Berdakwah dilakukan dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
c.       Dakwah dilakukan dengan petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas, disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sasaran dakwah.






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan.
Untuk terus menjaga eksistensi keberadaannya Ahlussunnah Wal Jamaah harus memiliki prinsip – prinsip yang menjadi kerakternya. Ahlussunnah Wal Jamaah adalah ajaran islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan Diamalkan oleh Rosulullah Saw. Bersama dengan para sahabatnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa karakter Ahlussunnah Wal Jamaah tidak bergeser dari karakter agama islam itu sendiri.
Adapun karakter Ahlussunnah Wal Jamaah adalah :
Tawasuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Maksudnya menempatkan diri antara dua kutub dalam berbagai masalah dan keadaan untuk mencapai kebenaran serta menghindari keterlanjuran kekanan dan kekiri secara berlebihan
I’tidal atau tegak lurus. Tidak condong kekanan dan kekiri. Ta’adul merupakan keadilan, yang merupakan ajaran universal Ahlussunnah Wal Jamaah. Setiap pemikiran dan relasi harus selalu diselaraskan dengan landasan ini.
At-Tawazun atau seimbang dalam segala hal, tidak berat sebelah, tidak berlebihan suatu unsur atau kekurangan unsur lain Tawazun berarti keseimbngan dalam bergaul dan berhubungan, baik yang bersifat antar individu, antar struktur sosial, antara Negara dan rakyatnya, maupun antara manusia dengan alam.
Tasamuh Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Dalam kehidupan bermasyarakat, Tasamuh terwujud dalam perbuatan-perbuatan demokratis.




[1] Achmad Shiddiq, Khittah Nahdliyyah, (Surabaya ; khalista, 2005) hlm, 27-28
[2] Ibid, hlm, 38
[3] Wuryantoyo, dkk, Materi dasar Nahdlatul Ulama’ Ahlussunnah Waljamaah, (Jepara;Pimpinan cabang lembaga pendidikan ma’arif NU, 2004), hlm 5
[4] Aceng Abdul Aziz Dy, dkk, Islam Ahlussunnah waljamaah di Indonesia, (Jakarta;Pustaka ma’arif NU. 2007) cet.ii, hlm. 184
[6] Achmad Shiddiq, op.cit, hlm 60
[7] Wuryantoyo, dkk, loc.cit.
[8] Aceng Abdul Aziz Dy, dkk, Loc. Cit
[9] Wuryantoyo, dkk, loc.cit.
[10] Aceng Abdul Aziz Dy, dkk, Loc. Cit
[12] Achmad Shiddiq, op.cit, hlm 63-68

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMANFAATAN BAHAN BEKAS DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR TIGA DIMENSI DI SD*

*Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kajian Kurikulum Pendidikan Dasar oleh dosen pengampu Dr. Sri Utaminingsih, M.Pd. di P...