BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perselisihan
dikarenakan perbedaan pemahaman boleh jadi terjadi dikarenakan segelintir ulama
tidak lagi mengikuti pemimpin ijtihad kaum muslim (Imam Mujtahid) alias Imam
Mazhab.
Untuk
itulah kita sebaiknya selalu berpedoman pada As Sunnah dan sunnah Khulafaur
Rasyidin berdasarkan pemahaman pemimpin ijtihad (Imam Mujtahid) / Imam Mazhab
dan penjelasan dari para pengikut Imam Mazhab sambil merujuk darimana mereka
mengambil yaitu Al Quran dan as Sunnah.
Salah
satu yang dipermasalahkan oleh mereka adalah mengenai berziarah Kubur, Hadiah
pahala dan Qoul. Salah satu golongan yang dianggap Rosulullah sebagai golongan
yang benar adalah Ahlussunnah wal Jamaah atau Aswaja. Yaitu golongan
yang mengikuti ajaran rosul dan para sahabat khulafaurrasyidin.
Utuk
itulah dalam makalah ini, kami akan membahas argumentasi Aswaja tentang Hadiah
pahala, Ziarah Kubur dan Qaul.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian diatas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1. Bagaiamana Pendapat Aswaja tentang Hadiah Pahala?
2. Bagaiamana Pendapat Aswaja tentang Ziarah Kubur?
3. Bagaiamana Pendapat Aswaja tentang Haul?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan uraian diatas,
maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui Pendapat Aswaja tentang Hadiah Pahala?
2. Untuk mengetahui Pendapat Aswaja tentang Ziarah Kubur?
3. Untuk mengetahui Pendapat Aswaja tentang Haul?
pengen lihat selengkapnya...jangan khawatir kawan (lihat aja disini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar