B. Ahlussunnah Wal Jama'ah
1. Pengertian Ahlussunnah Wal Jama'ah
Terminologi, Ahlussunnah Wal Jama'ah lebih familiar di kalangan masyarakat Indonesia dengan sebutan Aswaja. Pada hakikatnya, Ahlussunnah Wal Jama'ah adalah ajaran Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan diamalkan oleh Rosulullah SAW dan para sahabatnya.
Ketika Rosulullah saw. menerangkan bahwa umatnya akan tergolong–golong menjadi banyak sekali yaitu 73 golongan, sesuai dengan sabda beliau,
حد ثناهشام بن عمارثناالوليد بن مسلم ثناابوعمروثناقتادةعن أنس بن مالك قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أن بني أسرئيل اقترقت على احدى وسبعين فرقة وأن أمتى ستقترق على ثنتين وسبعين فرقة كلها فى النارألاواحدة وهي الجماعة
Artinya : “ (kata Ibnu Majah) bercerita kepada kami Hisyam bin ‘Ammar (yang berkata), bercerita kepada kami al-Walid bin Muslim (yang berkata), bercerita kepada kami Abu ‘Amar (yang berkata), bercerita kepada kami Qatadah, dari Anas bin Malik yang berkata : Rosulullah telah bersabda :”sesungguhnya Bani Israil telah pecah menjadi tujuh puluh satu sekte, dan sesungguhnya umatku akan pecah menjadi tujuh puluh dua sekte. Semuanya berada dalam neraka, kecuali satu sekte, yaitu Al Jama’ah “”
Pada hadits tersebut beliau menegaskan bahwa yang benar dan selamat dari sekian banyak golongan itu hanyalah Ahlussunnah Wal Jama'ah. Karena Aswaja adalah golongan pengikut setia pada as-sunnah wal jamaah yaitu ajaran Islam yang diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah Saw. bersama para sahabatnya pada zamannya itu.
Secara bahasa, ada tiga kata yang membentuk istilah Ahlussunnah Wal Jama'ah yaitu:
a. Ahl yang artinya keluarga atau golongan,
b. Al-Sunnah, yang secara bahasa bermakna al-tariqah wa law ghaira mardhiyah (jalan atau cara walaupun tidak diridhoi), dan
c. Al-Jama’ah, berasal dari kata jama’ah artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan sebagian ke bagian lain. Atau jamaah juga diartikan sebagai sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan.
Al Quran tidak memberikan pengertian secara langsung (harfiyah) untuk kata al sunnah dan al-jamaah. Dalam Al Quran memang terdapat kata al-sunnah di banyak tempat, akan tetapi penyebutannya menunjukkan pengertian ketetapan Allah bagi pola hidup manusia, baik sebagai individu maupun kelompok.
Secara istilah, sebagaimana telah dikemukakan oleh Syaikh 'Abdul Qadir al-Jilani (471-561 H/ 1077/1166M),
فالسّنة مَا سَنّهُ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم وَالجَمَاعَة مَااتفق ِعليْهِ أصْحَابُ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي خِلا فةِ الأئِمّة ِالأرْبَعَةِ الخُلفـَـــــــــــــاءِ الرّاشِــــدِينَ المَهْـــــــدِيّيْنَ رَحْمَة الله َعَليهِمْ اَجْمَعِين (الغنية لطا لبي طريق الحق,خ ا ص ٨٠)
“Al-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan, perilaku serta ketetapan beliau). Sedangkan pengertian al-Jama'ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para sahabat Nabi Muhammad SAW pada masa al-Khulafa' ar-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah (mudah-mudahan Allah SWT memberi rahmat pada mereka semua)". (Al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq, juz I, hal 80)”
Lebih jelas lagi, Hadlratusysyaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari (1287-1336 H/1871-1947) menyebutkan dalam kitabnya Ziyadat Ta’liqat (hal. 23-24) sebagai berikut:
أمَّا أَهْلُ السُّنَةِ فَهُمْ أَهْلُ التَّفْسِيرِ وَالْحَدِيْثِ وَالْفِقْهِ فَإِنَّهُمْ الْمُهْتَدُوْنَ الْمُتَمَسِّكُوْنَ بِسُنَّةِ النَّبِيْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ والْخُلَفَاءِ بَعْدَهُ الرَّاشِدِيْنَ وَهُمْ الطَّائِفَةُ النَّاجِيَةُ قَالُوْا وَقَدْ اجْتَمَعَتْ الْيَوْمَ فِي مَذَاهِبَ أَرْبَعَةٍ الحَنَفِيُّوْنَ وَالشَّافِعِيُّوْنَ وَالْمَالِكِيُّوْنَ وَالْحَنْبَلِيُّوْنَ وَمَنْ كَانَ خَارِجًا عَنْ هَذِهِ الأَرْبَعَةِ فِي هَذَا الزْمَانِ فَهُوَ مِنَ الْمُبْتَدِعَةِ
“Adapun Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadits dan ahli fiqih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi B dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-firqah al-najiyah). Mereka mengatakan, bahwa kelompok tersebut sekarang ini terhimpun dalam madzhab yang empat, yaitu pengikut Madzhab al-Hanafi, al-Syafi’i, al-Maliki dan al-Hanbali. Sedangkan orang-orang yang keluar dari madzhab empat tersebut pada masa sekarang adalah termasuk ahli bid’ah.”
Ahlussunnah Wal Jama'ah bukanlah sesuatu yang baru timbul sebagai reaksi dari timbulnya beberapa aliran yang menyimpang dari ajaran yang murni seperti Syi’ah, Khawarij,Mu’tazilah dan sebagainya. Namun Ahlussunnah Wal Jama'ah sudah ada sebelum semuanya itu timbul. Aliran–aliran itulah yang merupakan gangguan terhadap kemurnian Ahlussunnah Wal Jama'ah.
Karena semakin berkecamuk dan besarnya pengaruh aliran–aliran yang merusak kemurnian Aswaja, maka kaum muslimin yang tetap setia pada ajaran aswaja merasa perlu untuk kembali menegakkan As-Sunnah wa Jamaah, mempertahankannya dari segala macam gangguan yang ditimbulkan oleh aliran–aliran yang menggangu itu. Mengajak seluruh pemeluk Islam untuk kembali kepada As-Sunnah wa Jamaah.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa Ahlussunnah Wal Jama'ah merupakan Islam murni yang langsung dari Rosulullah, kemudian diteruskan oleh para sahabatnya. Oleh karena itu tidak ada seorang pun yang menjadi pendiri ajaran Ahlussunnah Wal Jama'ah . yang ada hanyalah ulama’ yang merumuskan kembali ajaran Islam tersebut setelah lahirnya beberapa faham dan aliran keagamaan yang berusaha mengaburkan ajaran murni Rasulullah dan para sahabat.
2. Konsep Ahlussunnah Wal Jama'ah dalam Nahdlatul Ulama
Di Indonesia Jika membicarakan Ahlussunnah Wal Jamaah, dalam sepak terjangnya tidak akan lepas dengan keberadaan Ormas Nahdlatul Ulama’.
Secara organisatoris, Ahlussunnah Wal Jama'ah mangalami pelembagaan di tengah–tengah muslim Nusantara sejak kehadiran KHM. Hasyim Asy’ari dan generasi muslim pada zamannya, beliau berhasil mempelopori berdirinya organisasi Islam Nahdlatul Ulama yang secara legal berbasis pada Ahlussunnah Wal Jama'ah.
Organisasi Nahdlatul Ulama atau yang sering dikenal dengan istilah NU, adalah sebuah organisasi kelembagaan yang berdiri pada tanggal 16 Rajab 1344 H / 31 Januari 1926 M di Surabaya. Para kyai pendiri NU adalah pendukung, penyebar dan pembela faham Islam Ahlussunnah Wal Jama'h. Sehingga organisasi yang didirikan oleh para ulama’ dan kiai ini bertujuan untuk mempertahankan sekaligus melestarikan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah di Indonesia.
Konsep Aswaja versi NU ialah Aswaja ditempuh sebagai metodologi berfikir (manhj Fikr) dan bukan menempatkan Aswaja sebagai mazhab atau aliran apalagi produk mazhab. Dan NU menganut paham Ahlussunnah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara kaum rasionalis (aqli) dan kaum skipturalis (naqli). Karena itu sumber hukum NU tidak hanya Alqur’an han Hadits, namun terdapat Ijma’ dan Qiyas.
Selaras dengan ungkapan diatas, K.H.M. Hasyim Asyari dalam mengembangkan paham Ahlussunnah Wal Jama'ah, tertarik dengan gagasan Syaikh Nawawi al-Bantani dan Syaikh Mahfudz al-Tarmusi mengambil jalan tengah, yakni memadukan pandangan ahli hadits dan ahli ra’yi. Dengan kata lain, konsep NU tentang Ahlussunnah Wal Jama'ah tidaklah berupa taklid buta (mengikuti tradisi lama tanpa alasan), dan bukan pula mendewakan akal pikiran secara bebas tanpa batas dalam memahami ajaran agama.
NU, dalam menegakkan ajaran Aswaja, senantiasa berpedoman pada madzhab di masing–masing bidang dengan menggunakan jalan pendekatan (al-Madzhab). Sebagaimana termaktub dalam Khittah NU butir tiga tentang dasar–dasar faham keagamaan NU, menjelaskan, dibidang aqidah atau teologi mengikuti madzhab dari pemikiran terdahulu, yaitu Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam Mansur al-Maturidzi.
Di bidang Fiqih, NU mengikuti salah satu dari Madzhab Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal. Sedangkan di bidang tasawuf, mengikuti antara lain Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali serta imam–imam yang lain.
Jadi Nahdlatul Ulama dalam menuggunakan faham Ahlussunnah Wal Jama'ah tidak menciptakan hukum sendiri, melainkan mengikuti para tokoh–tokoh terdahulu, dengan melalui jalan tengah seperti yang dijelaskan diatas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PEMANFAATAN BAHAN BEKAS DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR TIGA DIMENSI DI SD*
*Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kajian Kurikulum Pendidikan Dasar oleh dosen pengampu Dr. Sri Utaminingsih, M.Pd. di P...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang. Remaja merupakan hal yang sangat menarik untuk dibahas, sendiri memiliki karakteristik emosi ya...
-
BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Secara kodrati anak memerlukan pendidikan atau bimbingan dari orang dewasa. Dasar kodrati ini dap...
-
METODE SOSIODRAMA DAN BERMAIN PERAN A. HAKIKAT SOSIODRAMA Pengertian Metode Sosiodrama Kata sosiodrama berasal dari dua kata, yakni sosio...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar